Bulog Harus Dipertahankan
Senin, 06 Februari 2012 – 12:10 WIB
Menurut Sudiarso, peran Bulog sebagai distributor sekaligus stabilisasi harga sangat penting, terutama di tengah era yang disebut liberalisasi. Dia mengemukakan pendapatnya itu terkait isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan yang kini sedang digodok pemerintah dan DPR. Seperti diketahui, salah satu isi yang tertuang dalam RUU tersebut menegaskan bahwa kelembagaan pangan bakal direvisi dengan dibentuknya Badan Otoritas Pangan (BOP).
Dalam pembahasan itu, BOP diposisikan sebagai regulator, sedangkan fungsi operator masih terus dicari formulanya. Sementara itu, pakar pertanian lainya, Prof Saleh Ali menilai dalam memformulasikan kelembagaan pangan, pemerintah dan DPR perlu mempertimbangkan kondisi yang terjadi saat ini. Bahwa dunia masih dilanda kerawanan pangan. Karena itu, campur tangan negara diperlukan untuk mengantisipasi dampak kerawanan pangan tersebut. ”Sebab masih banyak rumah tangga di Indonesia yang masih belum bisa memenuhi kebutuhan pangan,” ungkap dosen Universitas Hasanudin itu.