Bumi Resources Wajib Gelar Public Expose
Paling Lambat 2 Oktober 2012Jumat, 28 September 2012 – 03:03 WIB
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sendiri menyatakan tidak akan melanjutkan penelusuran terkait kisruh antara Bumi Plc dengan BUMI dan BRAU itu jika terbukti tidak ditemukan transaksi material atas dugaan penyimpangan dari kinerja keuangan dan operasi.
"Kalau (transaksi) material harus di-disclose. Kalau ternyata tidak ada penyimpangan, ya nggak usah. Bapepam-LK posisinya menunggu hasil keseluruhan audit dari Bumi Plc," kata Ketua Bapepam-LK, Ngalim Sawega, kemarin.
Hingga saat ini Bapepam-LK masih menantikan hasil pemeriksaan BEI kepada BUMI, serta final audit internal yang dilakukan tim dari Bumi Plc. Jika disimpulkan tidak ada fakta yang merugikan pemegang saham publik, termasuk jika ada dugaan penyimpangan namun bukan salah satu transaksi material, kasus dianggap selesai.(gen)