BUMN Diminta Ikut Bangun Rumah Murah
Senin, 07 Januari 2013 – 08:16 WIB
Menurutnya, rumah-rumah tersebut dibangun sepenuhnya oleh pemerintah, namun pengembang lain pun sudah banyak yang menggunakan konsep ini. "Kalau Rp 25 juta itu kita yang bangun, tidak melibatkan pengembang. Tapi pengembang yang pakai tipe rumah ini sudah menggunakan, Palembang sudah, Serang juga," katanya.
Djan menjelaskan, jenis rumah ini tak hanya murah, namun pembangunannya tak memakan waktu yang cukup lama, cukup 3 hari untuk membangun 1 rumah yang contohnya berdiri di pelataran parkir Kantor Kementerian Perumahan Rakyat, Jalan Raden Fatah, Jakarta Selatan ini. "Karena rumah ini sebetulnya mudah, cepat dan mudah, 3 hari (untuk) 1 rumah," jelasnya. (vit)