BUMN Siap Hadapi Gugatan Eks Direksi
Sabtu, 30 Juni 2012 – 08:00 WIB
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan allout untuk menjalankan agenda pembenahan manajemen. Karena itu, BUMN siap menghadapi tuntutan eks direksi yang tidak terima ketika dicopot dari jabatannya. Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Jasa Parikesit Suprapto menyatakan, Kementerian BUMN akan menghadapi segala tuntutan yang dilayangkan oleh eks direksi PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). "Kita sudah persiapan," ujarnya kemarin (29/6).
Sebagaimana diketahui, Mei lalu Menteri BUMN Dahlan Iskan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 203/MBU/2012 tanggal 25 Mei 2012, yang memberhentikan direksi PT BKI, yakni Purnama sebagai Direktur Utama, Edy Cahyono sebagai Direktur Keuangan dan Personalia, Ajatiman sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan, dan Setudju Dangkeng sebagai Direktur Operasi dan Pemasaran.
Tidak terima dengan keputusan tersebut, dua orang eks direksi, yakni Purnama Sembiring Meliala dan Setudju Dangkeng, menggugat Menteri BUMN Dahlan Iskan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan allout untuk menjalankan agenda pembenahan manajemen. Karena itu, BUMN siap menghadapi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Ma'ruf Amin Puji ISSF, Dinilai Sejalan dengan Pemerintah untuk Memajukan Desa
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:11 WIB - Bisnis
Peran Mandiri Agen Diperkuat untuk Memperluas Inklusi Keuangan
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:52 WIB - Makro
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Indonesia Diperkirakan Lebih Baik
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:57 WIB - Bisnis
Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:49 WIB - Parpol
Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:00 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Israel Serang Rafah, Meski Hamas Setujui Gencatan Senjata
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:45 WIB - Hukum
Sekda Bali Sentil Investor Buntut OTT Bendesa Adat Berawa, Diminta Berproses
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:11 WIB - Asia Oceania
Operasi Militer Israel Berhasil Rampas Tanah Palestina di Rafah
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:12 WIB