BUMN Ubah Susunan Dewan Komisaris AP I
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham perseroan, mengubah susunan keanggotaan Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero).
Corporate Secretary AP I, Farid Indra Nugraha menuturkan, pengubahan susunan dewan komisaris ini sudah berdasarkan pada Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-75/MBU/2014 tanggal 7 April 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I. Dalam SK itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan resmi mengangkat tiga orang baru.
"Mengangkat Dwi Ary Purnomo, Boy Syahril Qamar, dan Anandiwati. Mereka menggantikan posisi Askolani, B. Didik Prasetyo, dan Eddy Mulyadi Soepardi," ujar Farid di Jakarta, Kamis (10/4).
Dikatakan Farid, Dwi Ary Purnomo sebelumnya tercatat sebagai Anggota Dewan Komisaris PTPN IX, sedangkan Boy Syahril Qamar sebelumnya tercatat sebagai Kepala Staf Umum TNI.
"Sementara Anandiwati sebelumnya tercatat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan," papar dia. (chi/jpnn)
Susunan Dewan Komisaris Angkasa Pura I Baru:
- Suratto Siswodihardjo sebagai Komisaris Utama.
- Hakamuddin Djamal sebagai Anggota Dewan Komisaris.
- Tundjung Inderawan sebagai Anggota Dewan Komisaris.
- Boy Syahril Qamar sebagai Anggota Dewan Komisaris.
- Anandiwati sebagai Anggota Dewan Komisaris.
- Dwi Ary Purnomo sebagai Anggota Dewan Komisaris.