BUMN Wajib Isi Portal Aset
Siapkan Reward and PunishmentSelasa, 10 Juli 2012 – 07:32 WIB
Menurut Wahyu, kegiatan pemetaan aset akan dilanjutkan untuk BUMN yang berada di wilayah Jawa dan Bali pada 2013. Hal ini dilakukan untuk mengetahui nilai pasar dan kajian optimalisasi aset yang idle, serta kajian rekomendasi penyelesaian masalah legal. "Dana sudah dialokasikan sebesar Rp 12,5 miliar," katanya.
Wahyu menyebut, salah satu kendala penataan aset adalah banyaknya manajemen BUMN yang belum mengisi daftar yang sudah disediakan di portal aset BUMN. "Selama ini kan belum ada sanksinya, jadi banyak yang teledor. Makanya nanti ada reward and punishment, jadi kalau ada manajemen BUMN yang malas-malasan memasukkan data aset, maka dia akan kena sanksi," ucapnya.
Wahyu mengatakan, saat ini Kementerian BUMN fokus mengawal inventarisir dan optimalisasi aset nonproduktif milik enam BUMN, yakni Pertamina, KAI, PTPN II, PTPN VIII, PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia), dan Bulog. "Dari enam BUMN itu saja, terdapat 587 aset berupa tanah dan bangunan yang statusnya nonproduktif," ujarnya. (owi)