Bunda Perlu Tahu, Ada 104 Pabrik Minyak Goreng di Indonesia, tetapi Aneh
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Kementerian Perindustrian bersikap tegas terhadap sejumlah perusahaan yang tidak segera mendaftar sebagai perusahaan penyedia minyak goreng penugasan guna mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai mereka menunda-nunda pendaftaran sebagai pihak penyedia dan pendistribusi minyak goreng curah, yang bersifat mandatory, dengan alasan berbelit-belitnya prosedur pendaftaran atau pencarian dana subsidi. Sebab secara legal HET migor curah ini sudah berlaku sejak tanggal 16 Maret 2022," kata Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/3).
Menperin harus berani mengambil langkah hukum jika menemukan perusahaan yang sengaja menghindar dari kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, selama ini pemerintah sudah banyak mengalah kepada pengusaha minyak goreng.
Dia mengingatkan bahwa Bulan Ramadan sudah dekat sehingga jangan ada perusahaan yang mengulur-ulur waktu lagi.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak ingin regulasi yang ada hanya dianggap sebagai angin lalu.
Mulyanto menyebutkan, dari data yang disampaikan Kemenperin ada 104 pabrik minyak goreng se-Indonesia.
Sementara yang ditarget sebanyak 81 pabrik, dengan kewajiban suplai sebanyak 14 ribu ton per hari.