Bung Karno Bukan Pengkhianat!
Namun sangat disayangkan, pada saat pemberian gelar Pahlawan Nasional tanggal 7 November 2012 lalu oleh Presiden Republik Indonesia pada waktu itu, tidak disertai dengan permohonan maaf kepada keluarga besar Bung Karno dan rakyat Indonesia.
"Sehingga publik tidak mengetahui dengan persis latar belakang filosofis, juridis dan sosiologis serta implikasi hukum atas dikeluarkannya Keppres nomor 83 tahun 2012 tersebut," katanya.
Sementara di sisi yang lain, eksistensi hukum TAP MPRS XXXIII tahun 1967 itu telah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi oleh TAP MPR Nomor I tahun 2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi Status Hukum Seluruh Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR sejak tahun 1960 sampai tahun 2002.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan secara politik memang ada sebuah proses de-Soekarnoisasi yang ingin menenggelamkan peran Bung Karno kepada bangsa ini.
"Itu kenyataan di kalangan rakyat terjadi," tegasnya saat memberikan sambutan. "Bertahun-tahun kami yang namanya PDI Perjuangan minta akui 1 Juni 1945 sebagai lahirnya Pancasila. Untungnya ada presiden yang berani," kata Mega. (boy/jpnn)