Bunga Diminta Datang ke Sekolah, Lalu Oknum Guru Berbuat Begitu di Kelas, Direkam Pula
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Oknum guru honorer di salah satu SMPN di Kedaton, Bandar Lampung, berinisial HM, 28, ditangkap polisi karena mencabuli seorang siswi sebut saja namanya Bunga, 15.
“Pelaku ditangkap setelah kami menerima laporan pihak keluarga korban," kata Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri di Bandar Lampung, Senin (14/3).
Ia mengatakan setelah menerima laporan pada Jumat (11/3), pihaknya pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku pencabulan tersebut di sekolah tempatnya mengajar.
"Hari itu juga pelaku diamankan di SMPN di mana yang bersangkutan mengajar jam sembilan pagi,” kata dia.
Dia menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang kelas, di mana sebelumnya pelaku menghubungi korban untuk datang ke sekolah karena ada tugas milik korban yang belum selesai.
Namun, sesampainya di kelas, korban mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku, bahkan HM ini juga merekam tindakannya tersebut.
"Rekaman tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban agar menuruti apa maunya. Pelaku juga mengancam korban mengeluarkan korban bila tidak menurutinya," kata dia.
Akibat perbuatannya tersebut, lanjut dia, pelaku akan dijerat Pasal 81 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.