Bunga Hamil, Pelakunya Ayah Tiri, Janin Dibuang ke Parit, Ketahuan Warga, Geger
jpnn.com, TAPANULI TENGAH - Seorang pria di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial DH tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, sebuat saja namanya Bunga.
Pencabulan tersebut menyebabkan korban hamil lalu digugurkan dan janin dibuang ke dalam parit dekat rumahnya.
Terungkapnya kasus ini berkat warga menemukan potongan orok dalam parit tidak jauh dari rumah tersangka pada 1 April 2021. Selanjutnya warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kolang.
Kapolsek Kolang AKP Muhammad Tahir langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Dan hasilnya, pelaku kejahatan itu berhasil ditangkap, yaitu DH, 35, ayah tiri dari korban.
Setelah diamankan polisi, tersangka langsung dikirim ke Polres Tapteng untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan di Polres, tersangka DH yang bekerja sebagai petani itu, mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi anak tirinya itu berkali-kali hingga hamil.
Karena merasa takut atas kehamilan anak tirinya itu, tersangka memaksa korban Bunga menggugurkan kandungannya dengan cara diurut. Anehnya, tersangka sendiri yang mengurut korban hingga janin itu keluar dan dibuang ke dalam parit dekat rumahnya.
Kasubbag Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning menjelaskan kronologis kejadian berawal
pada November 2020 sekira pukul 00.00 WIB, tersangka DH memaksa korban berhubungan int*m di rumahnya.