Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bunga Zainal jadi Korban Investasi Bodong, Total Kerugian Mencapai Rp 15 Miliar

Kamis, 29 Agustus 2024 – 15:58 WIB
Bunga Zainal jadi Korban Investasi Bodong, Total Kerugian Mencapai Rp 15 Miliar - JPNN.COM
Bunga Zainal saat jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8). Foto: Romaida/jpnn.com

Atas kasus ini, CD dan SFS terancam UU No 2 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang. (mcr31/jpnn)


Pesinetron Bunga Zainal menjadi korban investasi bodong, total kerugian mencapai Rp 15 miliar.

Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA