Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buni Yani Minta Tunda Penahanan Seperti Baiq Nuril

Jumat, 01 Februari 2019 – 19:19 WIB
Buni Yani Minta Tunda Penahanan Seperti Baiq Nuril - JPNN.COM
Buni Yani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian mengatakan Buni Yani minta penundaan eksekusi seperti Baiq Nuril. Surat permintaan penundaan tersebut sudah disampaikan kepada jaksa pada Kamis (31/1). Hal itu yang menjadi alasan Buni Yani tidak langsung memenuhi panggilan Kejari Depok hari ini, Jumat (1/2).

“Itu juga hak Pak Buni Yani seperti apa yang terjadi pada Baiq Nuril atau dimohonkan Baiq Nuril. Padahal, sudah ada proses kasasinya turun, tinggal eksekusi, tapi dikabulkan," kata Aldwin usai mendampingi Buni Yani yang menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/2).

Buni Yani adalah terpidana perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Buni Yani hari ini dsedianya dipanggil Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, untuk dieksekusi.

Menurut Aldwin, hak penundaan eksekusi itu bukan saja milik Baiq Nuril melainkan hak seluruh warga negara, termasuk Buni Yani.

"Karena itu kami menunggu respons kejaksaan supaya tidak grasa-grusu. Dijawab saja dulu surat penundaan eksekusinya. Itu yang kemudian kami menunggu," katanya.

BACA JUGA: Baiq Nuril Mau Perjuangkan Perempuan agar Tak Dilecehkan

Nah, ujar Aldwin, barulah tadi sidang sudah ada surat balasan dari kejaksaan. Selain itu, juga sudah ada statement dari juru bicara Mahkamah Agung, meski belum secara tertulis.

“Oleh karena itu Pak Buni ini fair dan secara gentle karena itu suratnya sudah dapat, tentu kami akan penuhi panggilan ke Kejari Depok,” katanya.

Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian menjelaskan Buni Yani minta penundaan ekekusi seperti Baiq Nuril. Surat permintaan tersebut sudah disampaikan kepada jaksa pada Kamis (31/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close