Buni Yani Pakai Tanda Tanya
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, menegaskan kliennya tidak pernah mengedit video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu tentang Surat Al Maidah 51 beberapa waktu lalu.
Aldwin menyatakan bahwa postingan yang diunggah di akun facebook Buni murni seperti video yang beredar di berbagai media.
"Saya ingin sampaikan bahwa Pak Buni Yani ini tidak pernah mengedit video apalagi mengutak-atiknya. Video yang selama ini viral adalah video yang banyak beredar pula di berbagai media. Pak Buni hanya membuka opini kepada masyarakat apakah yang dilakukan Ahok itu merupakan penistaan agama," ujar Aldwin dalam konferensi pers di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Aldwin mengatakan, kliennya saat ini kian terpojok dengan upaya penggiringan opini publik soal editan video tersebut.
Ia menegaskan kembali bahwa Buni hanya mengupload ulang video yang didapat dari media yang bernama NKRI.
"Pak Buni hanya mengupload video yang berdurasi 31 detik tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok di Pulau Seribu. Jadi video 31 detik sudah ada duluan, dan akun yang mengupload pertama kali NKRI,"
"Kan sudah jelas di bawahnya, dia tulis bukan transkrip. Kalau transkrip itu dari awal sampai akhir harus utuh atau dia tulis ini transkrip Ahok. Yang dia hanya tulis pendapat pribadinya. Ini penistaan agama, tanda tanya (?)," tutup Aldwin. (mg5/JPNN)