Bunker di Sel Tahanan, agar Leluasa Bertransaksi Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menemukan bunker di kamar tahanan Sofyan, narapidana lembaga pemasyarakatan Cirebon, Jawa Barat, yang diduga memasok narkoba untuk Armada, Rubi alias Qubil, serta Reza Prawiro yang disebut-sebut cucu mantan Menko Ekuin era Orde Baru Radius Prawiro.
Bunker itu ditemukan saat petugas menjemput Sofyan beberapa hari lalu dari lapas untuk dibawa ke Jakarta dalam rangka pengembangan kasus penangkapan Reza Cs.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka mengatakan, bunker itu diduga sudah lama dibuat. "Ada bunker yang sudah lama. Lalu kami buka bunkernya dan menemukan dua handphone," ujar Anjan di Mabes Polri, Kamis (6/8).
Namun, Anjan menegaskan, yang ditemukan hanya handphone saja. Menurut dia, tidak ada narkoba di bunker berukuran 60 x 60 centimeter di dekat toilet tersebut. "Handphone itu sebagai sarana untuk masalah transaksi narkoba," tegasnya.
Menurut Anjan, kalau petugas tidak jeli saat itu, mungkin tidak dapat menemukan bunker tersebut. "Itu bunker lama. Sofyan ini kan baru tiga bulan di penjara," bebernya
Namun, dia membantah ada keterlibatan petugas lapas setempat terkait bunker dan leluasanya Sofyan menggunakan handphone untuk bertransaksi narkoba.
Menurutnya, keberhasilan menemukan bunker dan menjemput Sofyan juga atas kerjasama dengan pihak lapas.
Dia mengatakan, lewat handphone dan bunker itu, Sofyan diduga bertransaksi dengan memanfaatkan dua kurirnya. Kedua kurir itu, lanjut Anjan, sudah berhasil diringkus.