Buntut Demo Ricuh, Ketum dan 10 Anggota GMBI Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya
Jumat, 28 Januari 2022 – 19:12 WIB
Dari demo yang berakhir kericuhan tersebut, ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah.
Aksi tersebut diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.
Aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada 2021.
Polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan. (cr3/jpnn)