Buntut Kasus RR Aplikasi Mango Ditindak? Begini Pendapat Ahli
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persadha menyebut aplikasi penyedia siaran langsung memang sulit ditindak jika ada satu pengguna layanan menampilkan aurat.
Hal itu dikatakan Pratama demi menanggapi pengusutan kasus pornografi yang dilakukan selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango.
Polisi dalam kasus itu hanya menindak RR. Namun, aplikasi tidak ditindak meskipun ada temuan pembiaran aksi pornografi.
"Memang platform hanya penyedia jasa saja, penggunanya yang harus bertanggung jawab," kata Pratama melalui layanan pesan, Rabu (22/9).
Toh, kata dia, pengguna sudah menyetujui ketentuan ketika mendaftar di suatu aplikasi. Jika pengguna melanggar, biasanya ada ketentuan akun pelaku akan ditutup.
"Sebenarnya platform seperti media sosial juga punya regulasi yang bila dilanggar, konten dan akun bisa diblokir dan dihapus," ungkap Pratama.
Pria kelahiran Blora itu lebih menyoroti kurangnya kurikulum internet yang sehat dari kasus selebgram RR.
Menurut dia, kurikulum di Indonesia hanya mengajarkan soal budaya dan agama. Hal itu tentu tidak cukup menghadapi perubahan sosial melalui digital.