Buntut Pemukulan Lurah Cipete Utara, Cafe Waroeng Brother Ditutup Permanen
jpnn.com, JAKARTA - Pemukulan yang dilakukan pengunjung Cafe Waroeng Brother terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya saat melakukan monitoring Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) berbuntut panjang.
Cafe Waroeng Brother yang berada di Jalan Pelita, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, langsung disegel Satpol PP DKI.
Kasatpol PP DKI, Arifin mengatakan, pihaknya melakukan penutupan permanen pada Waroeng Brother lantaran ditemukan adanya pelanggaran PSBB.
Parahnya lagi, meski sudah kerap dilakukan teguran, tempat usaha makan dan minum itu pun tak pernah menggubrisnya.
"Maka itu, hari ini kami dari Satpol PP melakukan penindakan penyegelan secara permanen, dengan kata lain tempat ini tidak boleh beroperasi lagi," ungkapnya kepada wartawan di lokasi, Jumat (11/12).
Menurutnya, tempat usaha itu selalu beroperasi melebih jam buka tempat usaha di masa pandemi Covid-19.
Bahkan, tak ada protokol kesehatan yang diterapkan, seperti memakai masker dan menjaga jarak, justru kafe itu melakukan pembiaran kerumunan terjadi, sebagaimana saat terjadi aksi kekerasan pada Lurah Cipete Utara beberapa waktu lalu.
"Bahkan, beberapa kali telah dilakukan penindakan terhadap penjualan minuman keras dan masih membandel. Lalu, tak ada juga izin usahanya," katanya.