Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buntut Sopir Angkot Mabuk di Bogor, Polisi Razia Miras dari Sejumlah Warung, Ini Hasilnya

Kamis, 06 Juni 2024 – 23:08 WIB
Buntut Sopir Angkot Mabuk di Bogor, Polisi Razia Miras dari Sejumlah Warung, Ini Hasilnya - JPNN.COM
Polresta Bogor Kota menggelar operasi miras dari warung-warung kelontong sekitar Alun-Alun Kota Bogor. Foto: ANTARA/HO-Polresta Bogor Kota

jpnn.com, BOGOR - Polisi menggelar operasi minuman keras (keras) dari warung-warung kelontong di Bogor Kota setelah seorang sopir angkutan kota (angkot) menabrak tujuh kendaraan akibat berkendara dalam keadaan mabuk.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra di Kota Bogor, Kamis, mengungkapkan razia miras dilakukan di warung sekitar Alun-Alun Kota Bogor yang menjadi lokasi kejadian kecelakaan pada Selasa (4/6/2024) malam.

“Sasarannya warung sepanjang Alun-Alun Kota Bogor. Kami razia ada sopir mabuk dan menabrak kendaraan lainnya,” kata Eka.

Lebih lanjut, Eka mengatakan, Polresta Bogor Kota menyita puluhan miras berbagai jenis dari operasi tersebut. Tercatat, ada empat warung kelontong di sekitar Alun-Alun yang menjadi sasaran operasi miras.

Ia menyebutkan, miras yang disita antara lain ciu, Intisari hijau, Intisari, anggur merah, dan Kuda Mas.

“Ada yang kami sita delapan botol. Lalu, tujuh botol di dua warung yang berbeda, serta empat botol. Mulai dari ciu, intisari, sampai anggur merah,” katanya.

Pada Selasa (5/6/2024) malam, sebuah angkot terlibat kecelakaan lalu lintas menabrak tujuh kendaraan di Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Jawa Barat karena sopir tidak berhati-hati dan diduga dalam kondisi mabuk.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol M. Ardi Wibowo mengatakan polisi yang mendapat laporan tersebut mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan lainnya.

Polisi menggelar operasi minuman keras (keras) dari warung-warung kelontong di Bogor Kota setelah seorang sopir angkot mabuk menabrak tujuh kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close