Buntut Survei Pilkada DKI, Poltracking Terancam Disanksi Persepi
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) segera menggelar rapat untuk memanggil lembaga survei Poltracking terkait hasil yang berbeda dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Karena hasil survei mereka berbeda signifikan maka kami Dewan Etik Persepi akan segera rapat dan memanggil lembaga tersebut,” kata Anggota Dewan Etik Persepi, Saiful Mujani, dikutip Kamis (24/10/2024).
Menurut Saiful, pemanggilan itu dilakukan untuk menjelaskan kenapa hasil survei lembaga tadi berbeda.
Saiful mengatakan, apabila alasannya tidak jelas, maka akan dilakukan audit forensik.
“Kalau dua langkah tadi tidak menjawab masalah maka akan dilakukan survei ulang oleh tim khusus Persepi,” kata Saiful.
Menurut Saiful, survei ulang akan dilakukan bersama-sama plus anggota Persepi lain yang ditunjuk oleh Dewan Etik Persepi.
Ada pun Tim Dewan Etik Persepi terdiri dari Prof Asep Saefuddin berasal dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Prof Saiful Mujani dari FISIP Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) dan Pendiri Lembaga Survei SMRC.
Saat ditanya, apabila Poltracking terbukti melakukan kesalahan apakah bisa disanksi? Saiful Mujani mengatakan bahwa lembaga survei tersebut terbukti melanggar etik berat maka sudah pasti bisa dikeluarkan dari perhimpunan.