Buntut Tragedi Kanjuruhan, Malam Ini Kapolri Mengambil Satu Keputusan
jpnn.com, MALANG - Buntut tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10), Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dinonaktifkan.
Dalam peristiwa memilukan itu, 125 suporter meninggal dunia dan ratusan lainnya terluka.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin.
Dedi menjelaskan keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Menurutnya, Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya.
Dia menambahkan sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalion (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).