Buntut Uji Coba Rudal, PBB Potong Sumber Duit Korut
Selanjutnya, beliau bekerja sama dengan seluruh mitra dan sekutu untuk meningkatkan tekanan ekonomi dan diplomatik terhadap Korut,’’ terang Gedung Putih dalam pernyataan tertulis.
Dalam resolusi 2371 yang merupakan buntut serius uji coba ICBM Korut pada 4 dan 28 Juli itu, DK PBB menjatuhkan sanksi berat di bidang ekonomi. Yakni, melarang ekspor batu bara, besi dan bijih besi, timbal serta bijih timbal, dan ikan serta hasil laut lainnya.
Larangan tersebut membuat Korut kehilangan sepertiga dari total pendapatan ekspornya yang setiap tahun mencapai USD 3 miliar (sekitar Rp 39,95 triliun).
Selain larangan ekspor, DK PBB menerapkan larangan pengiriman tenaga kerja. Korut tidak boleh lagi mengirimkan tenaga kerja ke negara lain.
’’Kami sengaja merancang resolusi tegas itu untuk menegur langsung Kim Jong-un,’’ kata Haley. (AFP/Reuters/CNN/BBC/hep/c22/any)