Bunuh Ayah Sendiri Dengan Pedang Samurai Dihukum 37 Tahun
Di Australia, seorang pria yang membunuh ayahnya sendiri menggunakan pedang samurai untuk mendapatkan uang asuransi telah dikenai hukuman penjara 37 tahun.
Michael Martin Senior tewas setelah mendapatkan 16 tusukan pedang samurai di rumah mereka di Murwillumbah (Queensland) di tahun 2014.
Anaknya yang juga bernama Michael Martin ditemukan dalam keadaan terikat di lokasi kejadian, namun dalam persidangan, juri menyatakan Michael Martin Junior bersalah setelah sidang yang panjang tahun lalu.
Tiga polis asuransi jiwa yang dibeli oleh Michael Martin junior atas nama ayahnya beberapa bulan sebelum pembunuhanh terjadi menjadi bukti utama di persidangan.
Dalam persidangan di Mahkamah Agung Queensland dibeberkan bahwa polis itu keseluruhan bernilai $AUS 2,5 juta (sekitar Rp 25 miliar).
Michael Martin junior sebelumnya sudah pernah berusaha membunuh ayahnya di bulan April 2014, namun serangan brutal ini hanya menyebabkan kebutaan di satu mata ayahnya, dan cedera yang mengancam jiwanya.
Michael Martin junior kemudian mengunjungi ayahnya di rumah sakit dan menyaksikan penderitaan yang dibuatnya, namun tetap melanjutkan usaha membunuh ayahnya dua bulan kemudian.
Hakim Peter Hamill menyebut serangan ini mirip kontak pembunuhan berdarah dingin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:22 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:53 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
Senin, 06 Januari 2025 – 23:23 WIB - ABC Indonesia
Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
Jumat, 03 Januari 2025 – 23:56 WIB
- Bisnis
Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:42 WIB - Kriminal
Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:06 WIB - Parpol
Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:56 WIB - Jatim Terkini
Diduga Mengantuk, Mobil Dinas PLN di Gresik Tabrak Pohon, Pengemudi Tewas
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:05 WIB - Hukum
Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:12 WIB