Bunuh Bos di Kalteng, Tertangkap di Balikpapan
jpnn.com - BALIKPAPAN - Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim bekerja sama dengan Tim Buser Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng berhasil membekuk tiga dari empat tersangka pembunuhan berencana pada Juli 2013 di Kotawaringin Timur.
Korbannya adalah Gunawan Iswanto alias Acua (50) pemilik toko suku cadang mobil tempat mereka bekerja. Ketiga tersangka tersebut dibekuk di tempat yang berbeda Senin (27/10) sekira pukul 10.30 Wita.
Informasi yang dihimpun Kaltim Pos (Grup JPNN.com), ketiga pelaku yang berhasil dibekuk adalah Mohammad Ansori alias Aan (22) sebagai pelaku utama, Wawan Budianto alias Wawan (25), Didik Irawan alias Joned (28) dan satu tersangka yang masih dalam pengejaran berinisial Ad masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Polda Kaltim, Kompol Ikhsanudin mengatakan, dalam sebulan terakhir keberadaan tiga tersangka memang diketahui berada di Balikpapan. Mereka adalah tiga pelaku, kami langsung menghubungi Polres Kotim.
Dari sana mereka menerjunkan tiga personel. Tim yang dipimpin langsung oleh perwira melati satu ini langsung menuju bengkel mobil yang ada di kawasan Stalkuda Balikpapan Selatan. Di sana, diketahui Aam dan Wawan bekerja. Tak mudah menangkap dua pemuda tersebut. Nampaknya Aan mengenal salah seorang polisi dan langsung kabur.
"Saat sudah ditahan pun masih melakukan perlawanan," ucapnya.
Tembakan peringatan pun tidak dihiraukan. Aan baru menyerah usai timah panas petugas menembus kaki kanannya. Setelah mengamankan dua tersangka, tim langsung menuju lokasi penangkapan kedua. Joned --satu tersangka lain, diketahui selama ini bersembunyi di Kawasan Km 5 jalan poros Balikpapan-Samarinda. Lokasi gang yang sempit membuat polisi kesulitan menangkap Joned.
"Pelaku terlebih dahulu mencium adanya petugas yang datang. Joned pun berusaha melarikan diri dengan berlari ke semak-semak," ucap Ikhsan.