Bunuh dan Siksa Pohon Kini Masuk Penjara
Sabtu, 23 Agustus 2014 – 16:12 WIB
Raperda yang digedok kemarin langsung dikirim ke gubernur untuk dimintakan evaluasi. Hal itu biasanya memakan waktu sekitar seminggu. Setelah gubernur menyatakan oke, perda langsung diberlakukan.(git/c9/nw)