Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bunuh dan Siksa Pohon Kini Masuk Penjara

Sabtu, 23 Agustus 2014 – 16:12 WIB
Bunuh dan Siksa Pohon Kini Masuk Penjara - JPNN.COM

Raperda yang digedok kemarin langsung dikirim ke gubernur untuk dimintakan evaluasi. Hal itu biasanya memakan waktu sekitar seminggu. Setelah gubernur menyatakan oke, perda langsung diberlakukan.(git/c9/nw)

SURABAYA – Upaya pemkot melindungi pohon di jalan-jalan protokol Surabaya semakin nyata. Jumat (22/8) pemkot bersama DPRD Surabaya menggedok

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close