Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bunuh Istri dan Anak dengan Kapak, Didi Dipenjara Seumur Hidup

Minggu, 20 Agustus 2017 – 01:03 WIB
Bunuh Istri dan Anak dengan Kapak, Didi Dipenjara Seumur Hidup - JPNN.COM
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

Saat itu, Didi membunuh Agesta dan Hamzah menggunakan kapak.

Didi nekat melakukan perbuatan keji itu karena Agesta tak mau diajak begituan.

Agesta meninggal di lokasi. Sedangkan Hamzah meninggal dalam perjalanan ke Sangatta. (aj)

Didi Sumardi ditetapkan sebagai terpidana karena membunuh istrinya, Agesta (23) dan anaknya, Muhammad Hamzah (8) beberapa waktu lalu.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close