Bunuh Istri Karena Dicaci Maki
Jumat, 17 Mei 2013 – 10:42 WIB
"Saya sampai di Mapolsek Kuranji sekitar pukul 05.00 dini hari. Saya tidak ditangkap, tapi menyerahkan diri karena ingin mempertanggungjawabkan perbuatan saya," jelas terdakwa.
Usai diperiksa, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya (PH) Rinianti Abbas, meminta waktu satu minggu untuk menghadirkan saksi ade charge atau saksi meringankan bagi terdakwa. (cr4)