Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bunuh Lansia, Mantan Perawat Ini Dihukum Maksimal 36 Tahun

Sabtu, 17 Desember 2016 – 22:00 WIB
Bunuh Lansia, Mantan Perawat Ini Dihukum Maksimal 36 Tahun - JPNN.COM

Direktur perawatan di St Andrews Village, yakni Wendy Turner, mengatakan di persidangan, ia mengetahui masalah yang dikeluhkan oleh tiga lansia di tempatnya.

"Saya bertanya kepada almarhumah Marie jika seseorang pernah berbuat kasar padanya dan ia berkata 'ya, itu Megan'," ungkap Wendy.

"Ia bilang, 'saya butuh krim untuk dioleskan ke pantat saya ... dan saya memintanya untuk mengoleskan krim yang lalu ditanggapi Megan dengan mengatakan ‘pakai celana anda, anda terlihat menjijikkan’ dan kemudian ia mematikan lampu dan pergi',” jelasnya menirukan perkataan Marie.

"Ia mengatakan, ia tak pernah melihat Megan sebelumnya atau sejak saat itu," sambung Wendy.

Wendy mengatakan, lansia lainnya juga menduga bahwa ia telah dirawat secara "kasar" oleh Megan, sementara Isabella melaporkan bahwa Megan menolak untuk membawanya ke kamar mandi dan menyuruhnya untuk "kencing di pispot" sebagai gantinya.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterjemahkan: 20:00 WIB 16/12/16 oleh Nurina Savitri.

Lihat Artikelnya di Australia Plus

Seorang mantan perawat yang membunuh dua pasien usia lanjut (lansia), dengan menyuntikkan insulin, telah dijatuhi hukuman setidaknya 27 tahun penjara.Megan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News