Bunuh Suami Dan Serang Anaknya, Ibu di Perth Dipenjarakan Seumur Hidup
Seorang ibu di Perth akan menghabiskan setidaknya 18 tahun di penjara karena menikam suaminya hingga mati ketika ia tidur di rumah mereka, sebelum menusukkan pisau dapur pada dua putra mudanya.
Cara Lee Hall, 38 tahun, dinyatakan bersalah tahun lalu karena membunuh Glenn Hall yang berusia 33 tahun di rumah keluarga mereka di pinggiran selatan Leda, Perth, pada Desember 2015, sebelum menyerang dua dari empat putra mereka, yang pada saat itu berusia 11 dan 4 tahun.
Glenn Hall ditikam lebih dari 16 kali saat ia tidur di kasur.
Cara kemudian menelepon layanan darurat dan mengatakan bahwa ia telah menikam suaminya karena ia berusaha membunuhnya dan anak-anak mereka.
Mahkamah Agung mengungkap bahwa selama panggilan itu, Cara terdengar bisa didengar mengatakan kepada putranya untuk pergi ke tetangga yang bisa menjaga mereka tetap aman, dan ia kemudian memberi tahu detektif bahwa ia tak bisa mengendalikan dirinya untuk membunuh mereka.
Dianggap ‘gila’
Dalam persidangannya, Cara mengklaim ia telah bertindak membela diri karena ia telah mengalami bertahun-tahun penyiksaan fisik dan mental dan takut suaminya akan membunuhnya serta anak-anak mereka
Namun, selama proses putusan hukuman, para psikiater memutuskan bahwa ia menderita "episode psikotik yang diinduksi trauma" sebelum, selama dan setelah serangan.
Pengadilan mengungkap, Hall mengalami delusi paranoid bahwa suaminya berusaha membunuh anak-anak atau bahwa sang mencoba menjual mereka untuk perdagangan seksual.