Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Aceng Picu Kemarahan Rakyat Garut

Kantor Bupati Didobrak, Foto Pelantikan Ditempeli Celdam Perempuan

Rabu, 05 Desember 2012 – 03:03 WIB
Bupati Aceng Picu Kemarahan Rakyat Garut - JPNN.COM
LECEHKAN PEREMPUAN. Foto Bupati Garut Aceng HM Fikri saat dilantik diambil massa aksi dari ruang kerja bupati dan dipasangi celana dalam perempuan sebagai bentuk kekecewaan kaum perempuan Garut atas prilaku bupatinya itu. Foto: Ary/JPPhoto
GARUT - Polemik kasus pernikahan singkat Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fani Oktora (18) yang bertahan hanya empat hari dan diceraikan melalui SMS terus bergulir. Kasus itu bahkan benar-benar membuat rakyat Garut marah pada sang bupati. Apalagi, pernyataan bupati di media juga menunjukan kesan tak mengakui kesalahannya.

Puncaknya Selasa (4/12), ratusan warga dari berbagai elemen mulai dari mahasiswa, kaum ibu dan elemen pergerakan pun turun ke jalan menuntut Aceng mundur dari jabatanya. Berbagai ekspresi kekecewaan mereka tuangkan, dari mulai memasang spanduk ukuran besar yang berisi tuntutan agar bupati mengundurkan diri, hingga memasangi foto Aceng dengan celana dalam perempuan.

Sekelompok ibu-ibu dari Aisyiyah Kabupaten Garut menjadi kelompok yang pertama menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menganggap Aceng sudah melecehkan kaum perempuan dan di luar batas kewajaran. Mereka menuntut agar bupati segera turun dari jabatannya, karena sudah membuat malu Garut di hadapan masyarakat Indonesia.

"Sangat tidak wajar bila sesepuh Garut, orang yang memimpin Garut berbuat seperti itu. Kami ingin Aceng segera mundur dari jabatannya. Kami sangat malu memiliki Bupati seperti itu," ujar Pimpinan Daerah Aisyiah Kabupaten Garut, Hajjah Yati.

GARUT - Polemik kasus pernikahan singkat Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fani Oktora (18) yang bertahan hanya empat hari dan diceraikan melalui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close