Bupati Banjarnegara Diduga Perkaya Perusahaan Keluarga, Uang Imbalan yang Diminta Sebegini
Di sisi lain, Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur.
Di antaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya dan mengatur pemenang lelang.
Budhi juga memerintahkan Kedy untuk melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik keluarga sang bupati yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.
"Diduga BS (Budhi) telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp 2,1 miliar," jelas dia.
Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?