Bupati Banyuwangi Bakal Antar Sendiri Surat Teguran ke PT BSI
jpnn.com - BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas akan memberikan teguran tertulis secara resmi kepada PT Bumi Suksesindo (BSI) selaku pemegang izin pertambangan emas di Bukit Tumpang Pitu. Teguran tersebut terkait belum selesainya pembangunan enam dam yang disanggupi BSI sesuai dengan dokumen lingkungan.
Saat ini, BSI baru menyelesaikan pembangunan tiga dam. Akibatnya, saat hujan deras yang mengguyur Banyuwangi dalam beberapa hari terakhir, lumpur dab sampah terbawa hingga ke hilir, termasuk ke Sungai Katak yang membawanya hingga ke Pantai Pulau Merah.
”Surat teguran tertulis sudah diterbitkan. Senin depan akan saya antar sendiri ke kantor mereka. Terus terang ini memprihatinkan. BSI harus bertanggung jawab,” tegas Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
”Pemkab Banyuwangi mendesak BSI untuk mematuhi semua perencanaan yang telah ditetapkan. Terutama yang urgen adalah segera menyelesaikan pembangunan dam untuk menampung air,” imbuh Anas.
Anas mengatakan, Pemkab Banyuwangi memberi tenggat waktu kepada BSI untuk menyelesaikan pembangunan sebanyak tiga dam tersisa dalam tiga bulan ke depan.
”Saat ini, untuk solusi jangka pendek, Pemkab Banyuwangi memerintahkan BSI untuk melakukan normalisasi Sungai Katak. Pokoknya normalisasi harus sampai tuntas,” ujar Anas.
Kata dia, lumpur harus disedot dan dikeruk. Selain itu juga harus dipasang pengamannya. “Itu tanggung jawab mereka (BSI). Sudah saya perintahkan beberapa hari lalu, dan laporannya sudah jalan. Tapi saya akan cek sendiri hari Senin sambil antarkan surat teguran,” papar Anas.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Banyuwangi Chusnul Khotimah menambahkan, di dalam perencanaan, saat volume hujan normal, air dapat ditampung di dalam 40 check dam yang sudah dibangun tiap jarak 60 meter.