Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Bengkalis Jadi Tersangka, Ini yang Dirasakan Dirjen Otda Kemendagri

Sabtu, 11 Juli 2015 – 08:23 WIB
Bupati Bengkalis Jadi Tersangka, Ini yang Dirasakan Dirjen Otda Kemendagri - JPNN.COM
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Sumarsono, tak bisa menyembunyikan wajah kecewanya saat mendengar informasi bahwa Bareskrim Mabes Polri menetapkan beberapa kepala daerah sebagai tersangka. Salah satunya Bupati Bengkalis, Riau Herliyan Saleh.

"Ini bukan hadiah dari Mabes Polri. Jadi tersangka kok hadiah. Ini musibah. Menurut saya ada dua kemungkinan (kepala daerah jadi tersangka,red)," ujar Sumarsono, Jumat (10/7).

Kemungkinan pertama, kepala daerah terpaksa harus mengumpulkan pundi-pundi karena harus mengembalikan modal yang dikeluarkan saat pilkada.  Namun caranya salah, karena diduga dilakukan lewat korupsi anggaran.

"Bukan rahasia lagi, habis sekian. Dia harus kembalikan. Yang dukung kan harus ada upah. Maka dicari cara untuk mengembalikan modal. Tidak ketahuan Alhamudillah, ya ketahuan, tanggung resikonya," ujar Sumarsono.

Yang kedua adalah rendahnya moralitas sang kepala daerah. Kata dia, apabila moralit kepala daerah cukup kuat, tentu akan tahan godaan.

"Tapi memang dalam soal pilkada, ada istilah yang menang jadi arang, yang kalah jadi abu. Karena acapkali yang tadinya dukung, atau menyumbang, setelah kalah, sumbangan jadi utang," ujar Sumarsono.

Atas kasus ini Sumarsono mengaku sangat prihatin. Karena itu ia berharap ke depan para kepala daerah dapat menahan diri, untuk tidak menyelewengkan kewenangan yang dimiliki.

Mabes Polri diketahui telah menetapkan dua bupati sebagai tersangka. Masing-masing Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh dan Bupati Kotabaru (Kalimantan Selatan) Irhami Ridjani. Herliyan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan dana sosial yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 29 miliar. (gir/jpnn)

JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Sumarsono, tak bisa menyembunyikan wajah kecewanya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close