Bupati Bonbol Dieksekusi Bulan Maret
Kamis, 02 Februari 2012 – 14:52 WIB
JAKARTA--Putusan kasasi kasus korupsi Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Haris Najamudin resmi ditandatangani majelis hakim. Itu berarti putusan yang menyatakan Najamudin terbukti bersalah dan dihukum dua tahun sudah inkrah. "Kalau sudah inkrah berarti sudah sah dan Pengadilan Negeri Limboto wajib memberitahukan ke pihak-pihak berperkara (jaksa penuntut umum dan terdakwa Najamudin," ungkap Eddie Yulianto, salah satu pejabat Humas Mahkamah Agung (MA) yang dihubungi, Kamis (2/2).
Meski berkas sudah lengkap, namun MA tak akan langsung mengirimkannya ke PN Limboto. Masih ada beberapa tahap yang harus dilewati, salah satunya perlu tandatangan panitera muda di Direktorat Pidana Khusus MA. Setelah itu proses pengiriman.
"Sekitar akhir Februari atau awal Maretlah berkasnya kita kirim. Memang lama karena bukan cuma satu berkas saja yang kita proses. Ini saja yang berbarengan dengan berkas pak Najamudin ada sekitar 30 berkas," ungkapnya.
JAKARTA--Putusan kasasi kasus korupsi Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Haris Najamudin resmi ditandatangani majelis hakim. Itu berarti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:56 WIB - Gorontalo
Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
Senin, 06 Mei 2024 – 23:30 WIB - Maluku
4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
Senin, 06 Mei 2024 – 21:12 WIB - Sulsel
Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
Senin, 06 Mei 2024 – 21:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Teuku Ryan Mengaku Terima Transferan Rp 500 Juta, Tetapi Membantah Soal Ini
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:09 WIB - Humaniora
Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
Selasa, 07 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 06:52 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 7 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Selasa, 07 Mei 2024 – 05:38 WIB - Dahlan Iskan
DK Jakarta
Selasa, 07 Mei 2024 – 07:44 WIB