Yusak menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan kapal tanker pada 2005. Dia juga diduga bertanggung jawab atas penggelapan dana kas daerah dalam kurun Januari 2006-November 2007. Yusak yang sekarang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor itu dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Jika denda tak terbayar, dia harus menambah enam bulan kurungan. Yang cukup besar, Yusak dituntut mengganti kerugian negara Rp 65,2 miliar. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pasangan pemenang pemilukada Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo dan Yesaya Merasi, bisa saja dilantik sebagai bupati-wakil bupati di Jakarta.