Bupati Buol Ditangkap Karena Anggap Surat KPK Palsu
Jumat, 06 Juli 2012 – 15:24 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan salah satu alasan penangkapan Bupati Buol, Amran Batalipu karena adanya rumor di Buol, Sulawesi Tengah yang menyebutkan surat panggilan KPK palsu. Johan Budi menjelaskan KPK sudah mengirimkan surat panggilan pertama terhadap Amran Batalipu pada Senin (2/7) lalu untuk jadwal pemeriksaan Kamis (5/7). Namun Amran mangkir.
"Kamis kemarin kita kirim lagi dua surat bersama tim KPK. Pertama surat panggilan yang sama dan kedua surat penjemputan paksa. Karena kita dengar ada rumor surat itu (dianggap) palsu, sehingga dia (Amran) tidak mau hadir," jelas Johan Budi, Jumat (6/7) di gedung KPK.
Surat panggilan dan penjemputan paksa itu kemudian disampaikan kepada Bupati Buol, Amran Batalipu di rumahnya oleh 8 orang tim KPK yang berangkat ke Buol, dengan di backup oleh penyidik Polri, Jumat (6/7) dinihari.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan salah satu alasan penangkapan Bupati Buol, Amran Batalipu karena adanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:16 WIB - Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Humaniora
IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Formasi untuk Lulusan SMA
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:34 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Madura United Vs Borneo FC, Ada Kabar Kurang Menyenangkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:46 WIB - Istana
Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:23 WIB - Olahraga
Bojan Jawab Kritikan ke Persib Soal Strategi Bermain Serangan Balik
Rabu, 15 Mei 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB