Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati dan Kajari di Pamekasan Kena OTT KPK, Siapa Lagi?

Rabu, 02 Agustus 2017 – 15:22 WIB
Bupati dan Kajari di Pamekasan Kena OTT KPK, Siapa Lagi? - JPNN.COM
Basaria Panjaitan (kanan). Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, PAMEKASAN - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa unsur penyelenggara negara dan PNS yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ke Jakarta, Rabu (2/8).

Selain Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra, KPK juga menjaring Bupati Pamekasan Achmad Syafii.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, sejumlah pihak dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif 1x24 jam. "Nanti akan dibawa ke Jakarta sekaligus dilakukan pemeriksaan. Ada unsur penyelenggara negara dan PNS yang diamankan," kata Basaria saat dikonfirmasi, Rabu (2/8).

Terkait hal itu, tak menampik adanya unsur penyelenggara negara yang terjaring dalam OTT hari ini. Menurutnya, OTT kali ini terkait dengan penanganan sebuah perkara. "Terkait dengan penanganan kasus hukum di sana," ujarnya.

Informasi yang dihimpun JawaPos.com, KPK telah membawa Kajari Pamekasan, Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kepala Inspektorat, dan Bupati Pamekasan ke Bandara Juanda, Surabaya, sejak pukul 12.00 WIB tadi.

Sumber internal JawaPos.com mengatakan, sang bupati ditangkap sesaat memerintahkan Inspektur Inspektorat Pemkab Pamekasan memberikan uang ‘’pelicin’’ kepada Kajari Pamekasan dalam rangka penyelesaian kasus.

Uang suap dilakukan, agar salah satu proyek Pemkab yang bermasalah dan ditangani korps adhyaksa bisa selesaikan secara 'adat'. Dalam penangkapan itu, tim satgas KPK menyita uang Rp 250 juta. (put/jpc)

Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa unsur penyelenggara negara dan PNS yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close