Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati dari Demokrat Kabur ke Papua Nugini, Kamhar: Hadapi dengan Kesatria

Minggu, 17 Juli 2022 – 17:42 WIB
Bupati dari Demokrat Kabur ke Papua Nugini, Kamhar: Hadapi dengan Kesatria - JPNN.COM
Ilustrasi - logo Partai Demokrat. ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa oleh KPK. 

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani meminta Ricky yang merupakan kader Partai Demokrat untuk tidak melarikan diri dan menyelesaikan persoalan tersebut.

Kamhar menjelaskan jika partainya sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum.

"Menyadari sepenuhnya bahwa demokrasi yang sehat dan kuat mensyaratkan hukum sebagai panglima yang tak bisa ditawar-tawar. Semuanya sama di depan hukum dan tidak ada yang kebal hukum," kata Kamhar dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Minggu (17/7).

Kamhar mengatakan sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi ketua umum, tidak pernah ada kader yang ditolerir jika terkena kasus korupsi.

"Ini telah dicontohkan pada masa kepemimpinan Pak SBY saat menjabat Presiden sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang tidak mentolerir pelanggaran hukum apalagi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kader, bahkan kader utama partai sekali pun tak ada pengecualian," lanjutnya.

Kamhar meminta Ricky secara kesatria menghadapi proses hukum yang sedang berjalan dan mengingatkan jika melarikan diri tidak akan menyelesaikan persoalan.

"Pak RHP wajib menghadapi proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini secara kesatria. Jika benar informasi bahwa beliau kabur ke PNG, kami ingatkan bahwa melarikan diri tak akan menyelesaikan masalah, malah hanya semakin menambah masalah," jelasnya.

Deputi Bappilu Demokrat Kamhar Lakumani meminta Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak hadapi dugaan korupsi dengan cara kesatria

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News