Bupati Di-KPK-kan 25 Anggota DPRD
Rabu, 24 November 2010 – 16:07 WIB
JAKARTA - Sebanyak 25 anggota DPRD Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Bupati Alor Simeon Th Pally ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menduga Bupati Simeon telah melakukan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 18 miliar.
Saat melapor, menurut Marthen, pihaknya juga menyerahkan beberapa dokumen hasil temuan pansus ke KPK. Dokumen tersebut diharapkan bisa menjadi bukti awal bagi KPK untuk memproses kasusnya lebih lanjut. Sementara, Wakil Ketua Pansus Hermanto Djahamouw menegaskan, laporan bukan didasari rasa suka atau tidak suka terhadap bupati atau kepemimpinannya.
"Tapi memang ada bukti kuat dugaan penyelewengan bansos," ucapnya. Langkah ini juga merupakan bentuk tugas dan fungsi DPRD untuk mengawasi kerja pemerintah daerah. (pra/jpnn)