Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
Para honorer tersebut sudah berani menyebarkan isu-isu negatif dan hal-hal yang tidak benar terkait keterlambatan gaji tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu kepada pimpinan terkait.
“Honorer jangan berlaku seperti ASN, suka mengatur banyak. Gaji honorer dibayar dari APBD dan DBH otsus, jadi tunggu droping (ketersediaan) anggaran dulu baru gaji bisa dibayarkan,” katanya.
Dikatakan bahwa Pemkab Manokwari selalu berusaha memenuhi hak seluruh pegawai baik honorer, PPPK maupun PNS, termasuk soal gaji.
Bahkan saat ini penyaluran hak pegawai seperti gaji atau tunjangan tidak lagi dilakukan secara manual menggunakan uang tunai, tetapi dilakukan secara digital dan langsung masuk ke rekening masing-masing guna mencegah kebocoran anggaran. (antara/jpnn)