Bupati Ini Ngotot tak Terima Uang Suap di Tempat Pijat
Amran kemudian menanyakan kepada Irman agar menghubungi Khoir, apakah bisa membantu memenuhi permintaan itu. Selain itu, ada pula pemberian Rp 200 juta untuk Rudi melalui keponakannya Ernest.
Rudi meminta kepada Amran untuk menutup biaya transportasi kader PDIP yang ingin menghadiri acara partai di Jakarta. Imran kemudian menghubungi Abdul Khoir dan pengusaha lain yakni, Alfred. Setelah menerima uang Rp 200 juta, Imran kemudian menyerahkan kepada Rudi lewat Ernest di kantin Kemenpupera.
Amran Mustari yang duduk di kursi terdakwa membenarkan adanya penerimaan-penerimaan uang itu. Amran justru mengingatkan Rudi mengingat-ingat lagi hal tersebut.
"Pak Rudi perlu ingat-ingat dulu. Pak Imran ajak saya di Spa Pondok Indah. Jangan sampai ada yang terlupakan," kata Amran di persidangan. Namun, Rudi tetap pada keterangannya.
Seperti diketahui, Amran didakwa menerima suap dari Khoir Rp 7,27 miliar dan SGD 1,14 juta, Komisaris PT Cahayamas Perkasa So Kok Seng Rp 4,98 miliar.
Kemudian, dari Direktur PT Sharleen Raya (Jeco Group) Hong Arta John Alfred Rp 500 juta, Komisaris PT Papua Putra Mandiri Henock Setiawan alias Rino Rp 500 juta, dan Direktur CV Putra Mandiri Charles Fransz alias Carlos sebesar Rp 600 juta. (boy/jpnn)