Bupati Kapuas Tersangka Korupsi, Mendagri Tito: Saya Minta Kepala Daerah Tolonglah Berubah
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian merespons penetapan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S. Bahat (BSBB) sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mendagri Tito menyatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang berjalan. Dia mempercayakan kepada KPK untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Saya menghormati proses hukum. Saya enggak tahu kasusnya secara detail, saya hanya membaca media,” kata TIto di Jakarta, Rabu (29/3).
Mantan Kapolri itu mengaku prihatin atas kasus korupsi yang menjerat Ben Brahim S. Bahat tersebut. “Saya prihatin dengan kejadian-kejadian (korupsi). Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah berubah," ungkap Tito.
Mendagri Tito juga meminta kepala daerah di seluruh Indonesia untuk cepat beradaptasi ke arah gerakan antikorupsi.
"Saya ulangi, harus cepat beradaptasi pada perubahan lingkungan ini, harus bersih-bersih," kata Tito Karnavian.
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa BBSB diduga melakukan korupsi bersama istrinya yang juga anggota DPR RI Ary Egahni (AE).
Keduanya diduga melakukan korupsi dengan modus pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai suap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.