Bupati Katingan, Siap-siap Ya...Menghitung Hari
jpnn.com, KATINGAN - Salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyetujui pemakzulan Bupati Katingan, Kalteng, H Ahmad Yantenglie sudah berada di tangan anggota DPRD setempat.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi SHut mengatakan, bahwa isi dari salinan yang dipegang mereka saat ini sama persis dengan yang ada di direktori yang dibacakan pada tanggal 29 Maret 2017 lalu.
“Jadi tidak ada satu pun yang berbeda. Bahkan titik koma pun sama persis,” ujar Fahmi seperti diberitakan Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Tak hanya itu, dia juga membeberkan, bahwa dari seluruh apa yang diajukan pihaknya kepada MA berdasarkan salinan yang dipegang, telah dikabulkan semua oleh MA.
Ini artinya semua sudah memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Jadi bukti kami tidak abal-abal. Bahkan seluruh rekaman di dalam pemeriksaan yang kami lakukan pun lengkap semua,” bebernya.
Menurut Fahmi dengan dipegangnya salinan itu, maka direncanakan pada hari Senin mendatang, tanggal 10 April 2017 akan dilaksanakan agenda paripurna istimewa untuk mengumumkan putusan MA.
Di mana pada saat itu juga sekaligus penandatanganan rekomendasi DPRD Kabupaten Katingan ke Kemendagri secara terbuka di hadapan tamu undangan.