Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Kena OTT, Warga dan Aktivis Batubara Bersuka Cita

Selasa, 19 September 2017 – 03:00 WIB
Bupati Kena OTT, Warga dan Aktivis Batubara Bersuka Cita - JPNN.COM
Tokoh pemekaran Kabupaten Batubara, Arsyad Nainggolan, memberikan dukungan terhadap KPK atas penangkapan OK Arya, yang selama ini disebutnya terkesan kebal hukum, dengan cara cukur rambut. Foto: Jafri Tanjung/Metro Asahan/jpg

jpnn.com, BATUBARA - Sebagian warga dan sejumlah aktivis bersuka cita saat mengetahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.

Beberapa aktivis menggelar panggung hiburan berupa organ tunggal (keyboard) dan aksi mencukur rambut hingga gundul sebagai wujud suka cita.

Tokoh pemekaran Kabupaten Batubara, Arsyad Nainggolan sangat memberikan dukungan terhadap KPK. Menurutnya, selama ini OK Arya dikenal kebal hukum.

Pasalnya, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan OK Arya, sama sekali tak pernah diusut. Diantaranya, kasus raibnya kas daerah senilai Rp8 miliar.

"Kali ini, KPK membuktikan kalau penegakan hukum tak pandang bulu," kata Arsyad Nainggolan.

Sementara Irmawan Muklis, warga Kecamatan Limapuluh, juga mengapresiasi tindakan KPK yang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara dua periode itu.

Apresiasi itu juga dituangkan dalam gelaran panggung hiburan berupa organ tunggal (keyboard).
?
"Saya berharap kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di sekretariat daerah maupun di seluruh perangkat kerja daerah, termasuk di beberapa kecamatan, dapat melaksanakan aktivitas rutinnya.

“Biarlah dibawanya Bupati OK Arya (oleh KPK, Red) itu urusan yang berwenang dan kita yang berada di sini dapat bekerja dengan baik," harap Harry Nugrroho, Wakil Bupati.

Sebagian warga dan sejumlah aktivis bersuka cita saat mengetahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close