Bupati Klaten Lewati Pergantian Tahun di Sel Tahanan
jpnn.com - JPNN.com - Bupati Klaten Sri Hartini harus rela melewati malam pergantian tahun kali ini di dalam sel Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mulai Sabtu (31/12) malam, politikus yang dipecat PDI Perjuangan itu resmi menjadi penghuni dan merasakan dinginnya lantai sel tahanan untuk tersangka korupsi.
Sedangkan anak buahnya, pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Klaten, Jateng, Suramlan, harus meringkuk di Rutan Klas I Jaktim cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Keduanya dijebloskan ke sel tahanan setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap memperdagangkan jabatan di Pemkab Klaten.
Namun, enam orang lain yang turut diamankan KPK saat operasi tangkap tangan di Klaten, Jumat (30/12) masih berstatus saksi.
Sri terpantau keluar dari markas komisi antirasywah sekitar pukul 20.15, mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Hartini menerobos kerumuman wartawan.
Dia berupaya menutupi wajahnya menggunakan tas hitam. Hartini bungkam. Dia langsung masuk ke dalam mobil yang mengantarnya ke sel tahanan. Sebelumnya, Suramlan terlebih dahulu digelandang petugas KPK ke sel tahanan. Dia juga bungkam.
"Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (31/12).