Bupati Lampung Selatan Tampik Tudingan Sogok Akil
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Rycko Menoza membantah tudingan bersama-sama dengan wakilnya, Eki Setyanto memberikan uang sebesar Rp 300 juta ke Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani. Bantahan ini disampaikan Rycko saat bersaksi bagi Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin malam, (12/5).
"Saya tidak pernah menitipkan uang kepada siapapun," kata Rycko. Ia juga mengklaim tidak mengikuti perkembangan gugatannya di MK. Sebab, proses persidangan hanya dipantau melalui tim suksesnya.
Rycko juga mengatakan, segala sesuatu yang terkait dengan proses gugatan di MK diurusi oleh wakilnya, Eki Setyanto. Rycko bahkan menyebut Eki juga yang memberi fee Rp 100 juta pada Susi Tur.
"Wakil saya yang kasih Susi 100 juta. Saya waktu itu sedang umroh," kata Rycko.
Seperti diketahui, dalam dakwaan atas Akil disebutkan bahwa mantan orang nomor 1 di MK itu disebut menerima uang Rp 500 juta terkait sengketa Pilkada Lampung Selatan tahun 2010 melalui Susi Tur Andayani. Uang itu berasal dari pasangan calon terpilih yang mengajukan sengketa ke MK, yakni Rycko Menoza-Eki Setyanto.(flo/jpnn)