Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Lebak jadi Saksi di Sidang Kasus Suap MK

Senin, 17 Maret 2014 – 15:03 WIB
Bupati Lebak jadi Saksi di Sidang Kasus Suap MK - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, (17/3).

Ia menjadi saksi untuk terdakwa pengacara Susi Tur Andayani yang diduga turut serta membantu pemberian suap untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Dalam kesaksiannya, Iti hanya ditanya majelis dan jaksa secara umum terkait persidangan gugatan Pilkada Lebak di MK. Ia mengaku sudah tiga kali mengikuti sidang pilkada tersebut, tapi tidak mengenal Susi Tur.

"Saya sudah tiga kali ikut sidang. Tapi saya tidak pernah lihat terdakwa dalam sidang," ujar Iti. Iti mengaku tak banyak tahu proses di balik gugatan itu karena ia hanya mengikuti proses hukum yang ada.

Selain Iti, saksi lain juga dihadirkan yaitu Ketua KPUD Lebak Agus Sutisna. Keduanya diperiksa bersamaan. Dalam pemeriksaan Agus mengaku ia mengikuti dan turut memantau sidang gugatan Pilkada Lebak di MK. Ia menyatakan sejak awal sidang itu memang dipimpin oleh Akil Mochtar.

Meski demikian, ia mengaku tidak pernah mendengar informasi bahwa Susi Tur membayar Akil untuk memenangkan kliennya Amir Hamzah dan Kasmin. "Saya tidak pernah dengar itu selama sidang. Baru dengar itu setelah muncul di media," ujar Agus.

Hanya saja Agus mengaku KPUD sangat kaget karena MK memutuskan ada pemungutan suara ulang untuk Pilkada Lebak. Menurutnya, sidang itu sudah berjalan lancar sehingga tidak akan ada keputusan pemungutan suara ulang.

"Dalam proses persidangan saya enggak lihat ada kecenderungan tertentu, begitu keputusan kami kaget, padahal dalam fakta sidang saya lihat cukup fair dan netral," tandas Agus. (flo/jpnn)

JAKARTA -- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News