Bupati Morotai Malut Minta Diperiksa di Polres Jakarta Pusat
jpnn.com - SETELAH tak datang berkali-kali, Bupati Morotai Rusli Sibua kemarin (4/5) akhirnya mendatangi Polres Jakarta Pusat untuk minta diperiksa. Sang Bupati diperiksa dari pagi sampai petang, hingga berkali-kali keluar masuk ruang pemeriksaan Reskrim Polres Jakarta Pusat, di bilangan Salemba.
Saat ditanya mengapa dirinya diperiksa di Jakarta, Rusli bersangkutan menjawab untuk efisiensi. “Karena saya kebetulan di Jakarta, ada keperluan dengan salah satu kementerian dan banyak persoalan lain yang masih mengharuskan tinggal di Jakarta. Makanya saya minta diperiksa di Polres Jakarta Pusat,” kata Rusli yang ditemani pengacaranya Senin (4/5).
Sementara tersangka lain, Wakil Bupati Morotai Wenny Paraisu telah dijebloskan ke penjara lebih dahulu beberap waktu lalu. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2011 oleh Polda Maluku Utara, atas kasus pengruskan PT. Morotai Marine Culture (MMC).
Berbagai upaya ditempuh oleh para pihak yang bersangkutan, tapi belum menemukan kata sepakat atas ganti rugi dan lain-lain. Bahkan PTUN dan Pengadilan Negeri sampai Pengadilan Tinggi telah memenangkan pihak MMC atas kasus tersebut.
Kasus itu bermula dari perusakan, penutupan paksa, dan penjarahan fasilitas milik PT MMC pada tahun 2011, hingga merugikan keuangan perusahaan sebesar Rp 300 miliar.
Bupati dan Wakil Bupati Morotai diduga menjadi aktor utama dan aktor intelektual pengerahan massa dalam aksi tersebut. Bahkan, Polda Malut pernah memeriksa dan menetapkan Bupati Kabupaten Morotai Rusli Sibua sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan PT. MMC. (mas/jpnn)