Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Nina: 14 Desa di Indramayu Ikut Program Kotaku 2021

Minggu, 12 September 2021 – 20:02 WIB
Bupati Nina: 14 Desa di Indramayu Ikut Program Kotaku 2021 - JPNN.COM
Pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kabupaten Indramayu. Foto: Antara.

jpnn.com, INDRAMAYU - 14 desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sasaran program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2021.

Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan, melalui program Kotaku ada 9 desa mendapat program padat karya, sedangkan 5 desa lainnya memperoleh bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) reguler.

Dia menyebutkan, melalui program Padat Karya Tunai diberikan ke-9 desa itu senilai Rp 2,7 miliar, yang terdiri 6 desa dari Kecamatan Haurgeulis dan 3 desa di Kecamatan Sukra yang masing-masing mendapat bantuan Rp 300 juta.

Lima desa lainnya masing-masing mendapatkan Rp 1 miliar yakni Desa Patrol, Patrol Lor, Patrol Baru, Eretan Kulon dan Desa Kertawinangun.

"Kegiatan padat karya sudah dimulai sejak Juli, sedangkan BPM reguler dimulai akhir Agustus," kata Bupati Nina, Minggu (12/9).

Program Kotaku, kata Nina, dilakukan untuk mempercepat penanganan pemukiman kumuh dan mendukung gerakan 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.

Melalui program Kotaku, ia mengajak masyarakat untuk menjaga prasarana yang telah dibangun dan fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.

"Kita sama-sama jaga jalan yang sudah dibangun, drainase juga, jangan membuang sampah sembarangan agar terhindar dari banjir dan prasarana bisa dirasakan dalam jangka panjang," katanya. (mar1/antara/jpnn)

Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan program dari Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close