Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas

Jumat, 01 November 2024 – 08:15 WIB
Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas - JPNN.COM
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: ANTARA/Suwarjono

"Saya memohon maaf kepada Pak Bupati," ucap Sudarsono.

Bupati Konsel Siapkan Rumah untuk Supriyani

Bupati Konsel Surunuddin Dangga menyiapkan rumah dinas untuk tempat sementara bagi guru honorer Supriyani, selama menjalani perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Dia mengatakan pihaknya menyiapkan apabila Supriyani berkenan untuk tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati Konawe Selatan ataupun tetap di Rumah Dinas Camat Baito.

"Kalau Ibu Supriyani, kita mau di sana (rumah dinas Camat Baito), mau di Rujab (Rumah Jabatan) bupati silhkan, tetap ini masuk dengan Linmas (Perlindungan Masyarakat)-nya," kata Surunuddin Dangga.

Pihaknya memahami saat ini telah banyak orang yang mencari panggung atas perkara yang menimpa Supriyani di Baito.

Karena itu, dia beberapa hari lalu telah memanggil guru honorer SDN 4 Baito itu untuk bertemu. Namun, pertemuan itu dihalang-halangi sehingga tiga hari kemudian baru bisa bertemu.

"Karena di sana, di dalam ini kita sudah paham ada orang-orang panggung lain lagi. Bayangkan bupati sudah tiga hari yang lalu, saya panggil, enggak boleh nanti mendamaikan. Kan, orang cari panggung ini," ujarnya.

Padahal pada agenda pertemuan dengan Supriyani itu, kata dia, hanya ingin mendengar langsung cerita dari pihak Supriyani terkait dengan perkara yang saat ini tengah viral di berbagai media sosial. (sam/antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Bupati Konawe Selatan menyampaikan pernyataan terkait kasus Supriyani, guru honorer yang diduga melakukan penganiayaan kepada siswanya.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News