Bupati SBB: Sekwan Akan Dipecat!
jpnn.com, AMBON - Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M. Yasin Payapo memastikan, Sekwan DPRD SBB Markus Teken akan dipecat karena kedapatan mengonsumsi sabu-sabu. Namun, isu yang berkembang, sabu-sabu tersebut didapat dari oknum perwira polisi.
Markus Teken ditangkap di penginapan Kawe Asi 2 di Desa Gemba, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB, Senin (29/1). Dia ditangkap sekira pukul 22.30 WIT.
Ambon Ekspress (Jawa Pos Group), Kamis (1/2/2018) melaporkan, Yasin Payapo geram dengan tindakan anak buahnya itu. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Oh iya, tetap diganti. Tidak ada toleransi itu. Pejabat tidak boleh begitu. Aturan ASN jelas kok. Apalagi dia (Max) pejabat,” tegas Yasin.
Menyoal kapan dilakukan pergantian, menurut Payapo, pihaknya akan menyesuaikan dulu dengan aturan yang berlaku.
“Nanti disesuaikan dulu dengan aturan normatif. Nanti baru kami lakukan langkah-langkah untuk itu. Pasti dipecat, kalau sudah seperti itu. Apalagi yang mau kita harapkan dari pejabat model seperti itu. Narkoba ini kan tidak benar,” tandas dia.
Payapo menegaskan, dirinya tetap tidak akan memberikan toleransi kepada anak buahnya yang terlibat narkoba. Dia justru khawatir bila tidak ada tindakan tegas bisa berpengaruh kepada generasi muda di daerah itu. “Oleh sebab itu, segera kita lakukan pergantian. Beta (saya-red) tidak ada toleransi kalau masalah narkoba,” tegasnya.
Payapo menandaskan, kasus ini hendaknya menjadi contoh bagi seluruh ASN di Pemkab SBB untuk menjauhi narkoba.